Oleh : Hanum Hanindita, S.Si. (Penulis Artikel Islami)
Dunia pendidikan kembali tercoreng. Bukan masalah baru, melainkan masalah klasik yang masih saja berulang, yakni kasus pelecehan seksual pendidik kepada muridnya.
Seorang guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) di sebuah sekolah dasar di Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), telah melakukan perbuatan keji mencabuli delapan pelajar yang menjadi anak didiknya. Korban berjumlah delapan dengan usia 8-13 tahun. Awalnya para korban takut melaporkan kejadian tersebut kepada kepala sekolah atau orang tua mereka, karena diancam oleh pelaku akan dikurangi nilai mata pelajarannya. (tirto.id, 06/03/25)
Kasus pelecehan seksual serupa juga terjadi di salah satu SMK Kalideres. Kuasa hukum sekolah tersebut, menyebut ada 40 siswi yang mengaku mengalami pelecehan oleh oknum guru. Saat ini tersangka telah mengakui perbuatannya dan pihak sekolah telah memberhentikan oknum guru tersebut. (megapolitan.kompas.com, 07/03/25)
Berulangnya peristiwa ini menunjukkan bukan sekadar kesalahan pada oknum semata. Ada masalah mendasar yang menjadi latar belakang berulangnya kasus pelecehan seksual di lingkungan sekolah dan membutuhkan solusi yang mampu menuntaskan problem hingga ke akarnya.
Akar Masalah Terjadinya Pelecehan Seksual
Secara umum kita memahami bahwa guru seharusnya menjadi panutan dan memberikan teladan baik bagi siswanya. Namun justru ada oknum guru yang melakukan pelecehan seksual kepada peserta didiknya. Bahkan kasus seperti ini terus terjadi sampai saat ini tanpa menemukan titik akhirnya.
Praktisi pendidikan, Bertholomeus Jawa Bhaga, mengatakan, berdasarkan fenomena yang sering terjadi, terlihat ada semacam relasi kuasa. Ada praktik hegemoni di lembaga pendidikan. Guru pada kasus-kasus tertentu berperan sebagai pihak superior dan peserta didik sebagai inferior.
Menurut Bertholomeus, praktik hegemoni yang dilakukan guru kepada muridnya selalu berupa ancaman atau menekan melalui pengurangan nilai jika menolak melayani apa yang menjadi permintaan guru. Oleh karena itu di awal biasanya korban akan takut melapor karena berada di bawah intimidasi. Bila kita teliti secara mendalam penyebab dari maraknya pelecehan seksual yang bahkan terjadi di sarana pendidikan adalah karena faktor-faktor sebagai berikut:
Pertama, tontonan media yang liberal. Saat ini berbagai tayangan menjurus konten pornografi dan pornoaksi begitu mudah diakses. Hal ini memicu rangsangan syahwat yang akhirnya dilampiaskan pada cara yang keliru. Manusia memang secara alami memiliki naluri seksual yang akan terbangkitkan jika menerima rangsangan dari luar, salah satunya dari tontonan yang tidak bermoral. Jika pemenuhan naluri seksual ini tidak disalurkan dengan jalan yang benar maka akan terjadi pelecehan seksual.
Kedua, lingkungan pergaulan dan sistem pendidikan yang sekuler. Lingkungan pergaulan dan pendidikan sekuler telah mencetak manusia yang kering iman. Mereka berpikir dan bertindak tanpa panduan halal haram agama dan hanya mengedepankan hawa nafsu semata. Lingkungan semacam ini tidak bisa mewujudkan pribadi mulia.
Ketiga, sanksi yang tidak menjerakan. Hukuman bagi pelaku masih dinilai ringan dan berpotensi melakukan aksi yang sama setelah masa hukumannya habis. Oleh karena itu angka kejadian kasus ini tetap tinggi. Ibarat gunung es yang terlihat hanya di permukaan saja. Di dalamnya bisa jadi lebih banyak.
Perpaduan tontonan liberal, lingkungan dan sistem pendidikan sekuler serta sanksi yang tidak tegas terus saja memproduksi kejahatan pelecehan seksual bahkan bukan hanya di sarana pendidikan tetapi juga di tempat lainnya. Akar masalah dari ketiga hal tersebut karena sistem demokrasi sekuler yang diemban di negeri ini. Sistem ini telah mengondisikan lahirnya kebebasan dalam berperilaku.
Akibatnya banyak orang yang menabrak rambu agama dalam beraktivitas. Tidak lagi takut kepada hukum Allah. Banyak oknum jahat yang membuat dan menyebarkan konten maksiat yang membuat orang yang menonton terpicu melakukan perbuatan bejat.
Sekularisme pun berefek kepada jajaran penguasa yang menerapkan aturan tanpa memandang dari sisi agama. Aturan dibuat berdasarkan perkiraan akal manusia saja sehingga lahirnya aturan juga tidak tegas dan menjerakan. Terlebih lagi, pemimpin tak serius memberantas segala hal yang memicu kejahatan pelecehan seksual.
Islam Menuntaskan Problem Pelecehan Seksual
Berbeda dengan demokrasi sekuler yang menyuburkan praktik pelecehan seksual, Islam memiliki mekanisme untuk mencegah kejahatan ini. Mekanisme yang dilakukan adalah sebagai berikut:
Pertama, menerapkan sistem pendidikan Islam. Sistem ini akan melahirkan pribadi islami yang berpikir dan bertingkah laku sesuai standar syariat Islam. Termasuk mencetak guru yang kompeten dan berakhlakul karimah untuk menjadi teladan siswa. Sistem pendidikan Islam juga akan membentuk individu bertakwa dan masyarakat yang beriman. Masyarakat akan peduli terhadap aktivitas warga. Ada nuansa amar ma'ruf nahi munkar di dalamnya saat melihat perbuatan yang melanggar aturan Allah.
Kedua, menerapkan sistem pergaulan Islam. Dalam pandangan Islam, pergaulan antara pria dan wanita harus terpisah. Ada sejumlah aturan yang menjaga mereka agar tidak berinteraksi melampaui batas. Aturan itu di antaranya adalah larangan berkhalwat, perintah memakai jilbab dan kerudung bagi wanita saat di tempat umum, larangan berhias secara berlebihan (ta arruj) bagi wanita, memisahkan saf salat antara laki-laki dan perempuan, dan lain sebagainya. Semua ini bertujuan untuk mencegah terjadinya dorongan seksual yang berujung pada tindak kejahatan.
Ketiga, mengontrol media. Islam akan mengatur kelayakan tayangan dari suatu konten. Tayangan wajib mengarahkan kepada keimanan, ketakwaan, pendidikan dan segala hal yang tidak melanggar syariat. Nuansa media yang islami akan menutup segala celah pelecehan seksual.
Keempat, menerapkan sistem sanksi yang tegas. Tujuannya adalah mencegah agar kasus tidak berulang dan membuat jera pelaku kejahatan.
Inilah di antaranya sejumlah mekanisme yang dapat dilakukan untuk memberantas kasus pelecehan seksual hingga ke akarnya. Dengan perpaduan ketakwaan individu, kontrol dari masyarakat, dan penerapam sistem Islam yang dilakukan negara akan menjadi langkah konkret untuk mengatasi pelecehan seksual yang hari ini tiada kunjung usai. Wallahua'lam bishawab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar