Oleh: Juzailah Simanjuntak
Mohammad Riza Chalid terseret kasus korupsi tata kelola minyak mentah serta produk kilang Pertamina dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) 2018-2023 yang merugikan negara Rp 193,7 triliun. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan modus operandi kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. Kasus tersebut menyebabkan negara rugi mencapai Rp193,7 triliun. Akibat kecurangan tersebut, komponen harga dasar yang dijadikan acuan untuk penetapan harga indeks pasar (HIP) BBM untuk dijual kepada masyarakat menjadi lebih tinggi. HIP tersebut yang kemudian dijadikan dasar pemberian kompensasi maupun subsidi BBM setiap tahun melalui APBN.
Akibatnya, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp193,7 triliun. Namun, Qohar menegaskan, jumlah tersebut adalah nilai perkiraan sementara dari penyidik.Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengungkapkan kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang berlangsung dari 2018 hingga 2023. Kasus ini melibatkan sejumlah petinggi Pertamina, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin, serta beberapa pejabat lainnya.
Dalam perhitungan sementara, kerugian negara akibat korupsi ini diperkirakan mencapai Rp 193,7 triliun pada tahun 2023. Menurut keterangan Kejaksaan Agung, PT Pertamina Patra Niaga diduga melakukan praktik pembelian Pertalite yang kemudian di-blend menjadi Pertamax. Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka RS melakukan pembelian (pembayaran) untuk Ron 92 (Pertamax), padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah.
Tindakan korupsi sudah menjadi seperti budaya para petinggi negara yang amat serakah akan dunia, mereka benar benar di butakan oleh harta, mata mereka di tutup untuk tidak melihat rakyat sengsara, hati mereka keras dan tidak memiliki empati sedikit pun, mereka sengaja mempersulit kehidupan masyarakat, banyak sekali masyarakat yang tidak pernah mendapatkan hak mereka sebagai rakyat. Dengan mereka mengoplos minyak bumi, atau menaikkan harga minyak, atau bahkan memakan sebagian hasil dari Sumber Daya Alam, lantas rakyat kebagian apa nya? Ya jelas rakyat hanya kebagian hutang hutang negara yang semakin hari semakin bertambah. Bagi yang miskin semakin miskin dan pejabat gila harta semakin kaya. Banyak orang orang yang selalu mempertahankan keuangannya demi bisa melanjutkan hidup, menghemat sebisa mungkin dan bahkan harta yang untuk dihematpun sudah tidak ada, namun di sisi lain mereka yang selalu haus materi sibuk menyengsarakan rakyatnya. Tidak pernah terfikir di benak mereka bagaimana rasanya menghemat yang tidak bisa di hemat, mereka sibuk mengkorupsi harta rakyat yang hrusnya itu dibagikan semua tanpa ada seseorangpun yang miskin di muka bumi ini.
Kehidupan dengan di terapkan nya hukum Islam tidak akan ada yang seperti ini, para koruptor akan di hukum seberat nya atau bahkan di hukum mati sekalian, agar tidak ada yang mau mengulangi kesalahan yang sama dan merugikan banyak manusia, tidak ada yang namanya penipuan pada rakyat, tidak ada rakyat yang harus menghemat harta mereka, para rakyat akan selalu di ayomi oleh para petinggi negara. Bahkan dalam Islam para pejabat negara atau pemerintah tidak pernah sedikit pun memakan harta yang sebenarnya hanya untuk rakyat saja, mereka akan hidup sederhana dengan seberapa penghasilan kerja mereka sebagai pengurus kenegaraan.
Begitu pun hukum yang di terapkan di dalam naungan Khilafah, semua masyarakat mendapatkan hak mereka, pemerintah pun menjalankan kewajiban mereka untuk selalu bertanggung jawab sebagai pemimpin negara.
Wallahu 'alam Bishowab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar