Oleh : Umi Risma
Menurut data yang dirilis Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), sejak Januari sampai dengan februari 2024 jumlah kasus kekerasan terhadap anak telah mencapai 1.993 kasus. Jumlah tersebut dapat terus meningkat.
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) melaporkan ada 101 korban kekerasan seksual di satuan pendidikan tahun 2024. Sebesar 69% adalah anak laki-laki dan 31% anak perempuan.
FSGI menerangkan, "bahwa dari 8 kasus kekerasan seksual 62,5% atau 5 kasus terjadi di lembaga Pendidikan Agama Kementrian Agama dan 3 kasus terjadi di satuan pendidikan berasrama. Sedangkan 37,5% kasus terjadi disatuan disatuan pendidikan di bawah kewenangan Kementrian Agama". (detikEdu, 10/8/2024)
Sungguh sangat menyedihkan taman-taman ilmu yang seharusnya untuk mencetak dan membina agar anak menjadi generasi andalan suatu negeri justru menjadi tempat subur perbuatan tidak bernurani. Kasus pelecehan pun bukan hanya terjadi di pendidikan tingkat menengah dan tinggi, tetapi sudah menjangkau kesekolah dasar. Bahkan sampai lingkungan rumah sendiri. Jelas sudah tidak ada tempat yang aman bagi anak-anak. Maka jelas sistem kapitalisme membuktikan di negara ini gagal mewujudkan manusia yang beradab.
Pelecehan seksual di satuan pendidikan hanya sebagian kecil yang tampak di permukaan. Namun yang belum masuk pemberitaan masih sangat banyak. Guru adalah seorang tauladan, tetapi justru menjadi pelaku maksiat yang keji kepada anak binaannya. Selama kehidupan sekuler dan liberal diterapkan di negeri ini, maka selama itu pula kekerasan dan pencabulan akan terus terjadi. Kehidupan liberalisme yang menjadikan relasi laki-laki dan perempuan sebatas untuk memuaskan hawa nafsu. Didukung maraknya iklan pornografi, tayangan mengumbar aurat, lagu-lagu yang mengungkapkan syahwat dan interaksi bebas.
Sistem pendidikan saat ini berlandaskan sekuler yaitu pemisahan agama dari kehidupan. Sekulerisme ini yang membuat visi sekolah menjadi melenceng, yang awalnya membentuk siswa-siswi yang beriman dan bertakwa tetapi hanya formalitas saja. Pelecehan ini bukan cuma di satuan pendidikan saja, tetapi pendidikan Islam dan pesantren. Pelajaran Islam diajarkan hanya sekedar teori yang berorientasi pada nilai kertas. Akibatnya banyak generasi muslim yang pintar ilmu saja, tetapi prilakunya sama sekali tidak mencerminkan sosok kepribadian Islam.
Kondisi ini jelas membuktikan rusaknya sistem sekuler demokrasi. Sistem buah dari akal manusia yang lemah. Sehingga melahirkan lingkungan individu-individu yang rusak. Atas alasan menghormati privasi, tindakan amar makruf nahi mungkar di anggap sebagai kesalahan.
Sistem kehidupan Islam memiliki cara yang khas dan sangat komprehensip. Untuk mengatasi pelecehan seksual ada terdiri 3 bagian yaitu sistem pergaulan, sistem pendidikan, dan sistem sanksi.
Pertama, sistem pergaulan Islam telah menetapkan sejumlah aturan terkait hubungan laki-laki dan perempuan. Islam memerintahkan kepada manusia baik laki-laki maupun perempuan menundukkan pandangan. Islam memerintahkan kepada perempuan untuk menutup auratnya dengan pakaian sempurna berupa jilbab dan kerudung .
Islam melarang perempuan melakukan perjalanan selama sehari semalam kecuali disertai mahramnya. Islam melarang laki-laki dan perempuan berkholwat. Islam menjaga perempuan dalam kehidupan khusus dalam jemaah perempuan saja. Islam membatasi kerjasama antara laki-laki dan perempuan hanya aktivitas muamalah yang bersifat umum. Aturan pergaulan yang jelas dan rinci ini akan berlangsung penuh kehormatan, terhindar dari perbuatan nista dan terjaga kesuciannya .
Kedua sistem pendidikan yang berlandaskan aqidah Islam. Islam dipelajari untuk dipahami dan diterapkan.
Ketiga negara memberlakukan sistem sanksi yang tegas. Untuk pelaku zina yang belum menikah baik yang sudah menikah. Untuk kemaksiatan atas pencabulan atau perbuatan melanggar kesopanan pelakunya dijatuhi hukuman takzir yang jenis kadarnya di tetapkan oleh Kholifah.
Menerapkan Islam secara Kaffah dalam aspek kehidupan adalah sebuah kewajiban. Hingga metode inilah yang mampu mencegah muncul berulangnya kasus-kasus pelecehan seksual. Wallahualam bissawab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar