Oleh : Intan Marfuah (Aktivis Muslimah)
Melansir dari laman TRIBUNKALTIM.CO, hujan deras yang mengguyur Kota Balikpapan sejak Jumat (7/3/2025) dini hari menyebabkan banjir di sejumlah wilayah, tanah longsor, serta pohon tumbang.
Selain banjir, BPBD juga mencatat pergerakan tanah terjadi di Jalan Penggalang RT 28 Gang 5, Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Kota.
Pohon tumbang juga dilaporkan terjadi di dua lokasi, yakni depan SDN 004 Gunung Guntur serta Jalan Banjar, Gunung Sari Ilir.
Petugas dari BPBD, Dishub, Satpol PP, TNI, Polri, dan unsur relawan dikerahkan untuk menangani dampak bencana.
BPBD Balikpapan melaporkan 10 orang telah dievakuasi dari berbagai lokasi yang terdampak banjir.
“Kami telah mengevakuasi korban dari beberapa titik, termasuk Joko Tole, Gang Mufakat 1, dan Jalan Penegak,” kata Usman Ali. Selain itu, satu unit mobil turut dievakuasi dari samping Tugu Adipura.
Di samping evakuasi korban, tim gabungan juga melakukan pemadaman kebakaran kabel listrik di Strat 3, Kelurahan Gunung Samarinda.
Sementara itu, penanganan pohon tumbang dilakukan dengan pemotongan dan pembersihan di lokasi kejadian.
(TribunKaltim.co,07-Maret-2025)
Tidak dimungkiri jika saat ini terjadi berbagai bencana alam akibat rusaknya lingkungan,yakni banjir dan longsor. Mirisnya,yang sering kali dipersalahkan adalah masyarakat karena membuang sampah sembarangan atau tidak membersihkan got sehingga sampah banyak mengotori saluran air atau menyumbat saluran air. Atau terkadang yang dipersalahkan adalah terjadinya perubahan iklim.
Banjir dan longsor sering dianggap sebagai akibat langsung dari curah hujan yang tinggi dan meluapnya sungai. Dengan mencermati faktor-faktor lainnya, penyebab banjir di Balikpapan secara umum erat kaitannya dengan ulah tangan manusia, khususnya dari sisi kerusakan alam dan lingkungan.
Nyatanya sebenarnya ada masalah yang lebih besar yang luput dari perhatian atau bisa jadi sengaja ditutup-tutupi. Industrialisasi dan pembangunan kota atau wilayah yang tidak memperhatikan aspek lingkungan.
Maraknya industrialisasi yang tidak disertai dengan pengolahan limbah yang tepat mengakibatkan saluran air tercemar. Demikian halnya banyaknya pembangunan gedung perkantoran dan sarana komersial. Bahkan,rumah pemukiman yang dilakukan oleh oligarki sering kali tidak ramah lingkungan membuat air hujan tidak dapat meresap ke dalam tanah.
Maraknya pembangunan berkonsekuensi terjadinya alih fungsi kawasan hutan yang berperan penting bagi fungsi ekologis tanah dan penyerapan air. Namun sayang, upaya untuk menyolusi bencana alam akibat faktor lingkungan tersebut selama ini masih berupa langkah-langkah teknis. Misalnya dengan meningkatkan edukasi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah, membangun dan memperbaiki sistem pengelolaan sampah seperti Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS), melakukan pengolahan air limbah dan menjaga kelestarian sumber air, serta menerapkan tata ruang yang berkelanjutan dan upaya mitigasi kebencanaan.
Terjadinya bencana alam memang layak membuat kita muhasabah. Namun, kita tidak bisa menampik bahwa bencana alam di Balikpapan sejatinya bersifat sistemis. Ini tampak dari penanganan bencana dari tahun ke tahun yang tidak menunjukkan perubahan signifikan.
Bencana yang berulang dan menjadi langganan ini menegaskan lalai dan abainya penguasa untuk mengurus rakyatnya. Ini sekaligus membuktikan bahwa solusi teknis sudah tidak mampu menanggulangi. Ini juga harus menjadi pelajaran untuk mitigasi bencana alam di daerah yang lain.
Ketika terjadi kerusakan lingkungan akibat ulah manusia, tidak pelak hujan yang semestinya menjadi rahmat justru berubah menjadi bencana.
Artinya kerusakan alam yang terjadi saat ini sebenarnya bukan semata individu-individu rakyat yang kurang menjaga lingkungan,akan tetapi akar masalahnya adalah penerapan sistem kehidupan yang salah. Sistem kehidupan yang menghalalkan segala cara untuk mendapatkan materi sebanyak-banyaknya dengan memanfaatkan alam. Siapa saja yang memiliki modal besar,ia yang berhak untuk mengeksploitasi sumberdaya alam semaunya sendiri. Inilah sistem sekuler kapitalisme.
Untuk itu, solusinya tidak lain adalah dengan kembali kepada aturan Allah sebagai pedoman dalam kehidupan, termasuk dalam pengambilan berbagai kebijakan politik oleh penguasa. Semua itu semestinya tecermin dari pembangunan dan pengelolaan bumi yang tidak melulu demi reputasi, apalagi kapitalisasi dan angka-angka semu pertumbuhan ekonomi.
Penguasa semestinya malu jika ada julukan “banjir tahunan” atau “bencana alam langganan”. Hal itu menunjukkan sikap abai terhadap mitigasi bencana, alih-alih mengantisipasinya. Sudah semestinya penguasa kembali pada hakikat kekuasaan yang dimilikinya, yakni semata demi menegakkan aturan Allah Taala dan meneladan Rasulullah saw. dalam rangka mengurus urusan umat.
Rasulullah saw. bersabda, “Imam/khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya.” (HR Muslim dan Ahmad).
Islam tidak anti terhadap pembangunan. Banyaknya pembangunan di dalam sejarah peradaban Islam justru telah terbukti riil berfungsi untuk urusan umat. Bangunan-bangunan peninggalan peradaban Islam itu bahkan masih banyak yang berfungsi baik hingga era modern ini, padahal usianya sudah ratusan tahun.
Pembangunan dalam Islam juga mengandung visi ibadah, yaitu bahwa pembangunan harus bisa menunjang visi penghambaan kepada Allah Taala. Untuk itu, jika suatu proyek pembangunan bertentangan dengan aturan Allah ataupun berdampak pada terzaliminya hamba Allah, pembangunan itu tidak boleh dilanjutkan.
Begitu pula perihal tata guna lahan. Penguasa sudah semestinya memiliki inventarisasi fungsi dari masing-masing jenis lahan. Lahan yang subur dan efektif untuk pertanian sebaiknya jangan dipaksa untuk dialihfungsikan menjadi permukiman maupun kawasan industri.
Juga lahan pesisir, semestinya difungsikan menurut potensi ekologisnya, yakni mencegah abrasi air laut terhadap daratan. Sedangkan kawasan hutan hendaklah dilestarikan sebagai area konservasi agar dapat menahan/mengikat air hujan sehingga tidak mudah menimbulkan tanah longsor, sekaligus menjaga siklus air.
Semua ini bisa terwujud karena motivasi pembangunan dilakukan sebagai bagian dari penerapan syariat Islam secara kafah sehingga tentu saja membuahkan keberkahan bagi masyarakat. Ini sebagaimana firman Allah Taala, “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS Al-A’raf [7]: 96).
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar