Oleh: Nuryanti
Marhaban ya Ramadhan. Bulan Ramadhan telah tiba, bulan yg penuh berkah dan rahmat berlimpah. Umat muslim menyambut dengan suka-cita. Berbagai acara tarhib dan pawai Ramadhan pun kian marak menghiasi wilayah-wilayah dengan penuh hikmat.
Akan tetapi, harapan itu tak sepenuhnya bisa dirasakan. Bulan Ramadhan tahun ini cukup sulit dijalani. Tiap hari, kondisi masyarakat penuh dengan kepelikan yang menimpa. Berawal dari kebijakan-kebijakan yang tidak pro kepada rakyat hingga kenaikan harga sembako yang rutin di setiap ramadhan tiba.
Dikutip dari TribunBali.com, setiap memasuki bulan Ramadhan kebutuhan pokok mengalami lonjakan harga yang cukup tinggi. Salah satunya adalah harga cabai yang mencapai 125 ribu/kg. Untuk mengendalikan lonjakan tersebut berbagai upaya pun dilakukan. Mulai dari operasi pasar atau pasar murah hingga subsidi harga komoditi yang mengalami lonjakan.
Dirut Perumda Sewakadarma Denpasar, Ida Bagus Kompyang Wiranata mengatakan bahwa pada hari Rabu, 5 Maret 2025, pihaknya memberikan subsidi saat terjadi lonjakan harga. Subsidi diberikan kepada komoditi yang sedang mengalami lonjakan seperti cabe rawit yang harganya melambung tinggi. Pihaknya memberikan subsidi 5.000/kg. Subsidi ini diberikan di dua pasar yaitu, pasar Badung dan pasar Kreneng. Subsidi ini akan diberikan pada pekan pertama dan pekan ketiga, setiap hari senin dan hari selasa setiap bulannya.
Melihat hal seperti di atas, bisakah menjadi solusi bagi pedagang maupun pembeli? Tentu tidak, bagaimana bisa mensolusikan sedangkan kebutuhan pokok masyarakat hari ini bukan hanya cabe rawit saja, ada beberapa dan hampir semua kebutuhan pokok masyarakat mengalami kenaikan. Jika semua kebutuhan bahan pokok harus disubsidi, rasanya tidak mungkin. Jika hanya kebutuhan pokok cabe rawit saja yang disubsidi, tentunya masyarakat juga berharap kebutuhan pokok yang lainnya juga disubsidi. Inilah yang akan menjadi ketimpangan di tengah-tengah masyarakat jika solusinya tidak dicari dari akar permasalahan.
Pemerintah hanya memantau pasar, bukan kepada penyelesaian permasalahan. Fenomena kenaikan harga sembako tidak terjadi sekali dua kali saja, bahkan setiap tahun fenomena kenaikan harga biasa terjadi berulang-ulang. Sejatinya ini menunjukkan adanya masalah pendistribusian barang, yang berpotensi terjadi kelangkaan yang menyebabkan kenaikan harga. Meningkatnya jumlah permintaan juga menjadi alasan. Padahal ada problem lain yang mempengaruhi naiknya harga di tengah daya beli masyarakat yang makin menurun. Seperti jaminan kelangsungan produksi barang kebutuhan, hingga problem pada rantai pasok.
Dimana negara gagal menumpas mafia kartel, monopoli, ikhtikar dan lain-lain. Buktinya negara abai dalam menyelesaikan akar dari permasalahan. Negara hanya memantau dan tidak menindaklanjuti persoalan. Padahal fakta melonjaknya permintaan pada saat bulan Ramadhan sudah bisa diprediksi. Ketersediaan barang sebelum Ramadhan tidak dilakukan. Alhasil, kelangkaan pun terjadi dan harga mengalami kenaikan.
Di sinilah cukong-cukong pemilik modal yang berkuasa mengatur jalannya kelangkaan dan kenaikan harga barang tanpa pengawasan serius dari negara. Akibat dari sistem kapitalis hari ini, membuat para pemilik modal hengkang dalam mengatur perekonomian masyarakat. Sehingga masyarakat yang pelik dan kondisi perekonomian masyarakat yang menengah ke bawah akhirnya tidak bisa berbuat apa-apa. Mereka hanya mampu membeli barang yang sudah disortir sebelumnya untuk mendapatkan barang yang lebih murah.
Masyarakat seharusnya menyadari bahwa sistem yang diterapkan hari ini adalah sistem yang tidak pro kepada rakyat. Sistem hari ini hanya mementingkan kepentingan para pemilik modal yaitu para korporasi dan para oligarki yang mereka itu mengatur perekonomian secara liberal (bebas), meraup keuntungan sebanyak-banyaknya demi kepentingan mereka dan rakyat sebagai korban. Negara tidak bisa berbuat apa-apa.
Dalam Islam, negara sebagai ra'in (pelayan). Negara seharusnya melayani segala kebutuhan masyarakat, baik kebutuhan primer maupun sekunder. Memenuhi segala kebutuhan pangan, sandang maupun papan. Negara tidak boleh abai terhadap rakyatnya. Jika terjadi kelangkaan ataupun kenaikan harga di pasaran, Negara seharusnya bertindak dan mencari akar permasalahan jika ada kecurangan dari para pemasok ataupun penimbunan terhadap barang, maka Negara siap memberi hukuman. Negara menjamin kestabilan dan kesediaan barang. Sehingga kebutuhan-kebutuhan masyarakat bisa terjangkau dari harga dan mudah diakses.
Dalam hal ini adalah Negara khilafah. Khilafah yang dipimpin oleh seorang Khalifah akan mampu mensejahterakan kehidupan rakyat tanpa harus mengalami kepelikan dalam perekonomian, menyediakan lapangan pekerjaaan, sistem pendidikan dan kesehatan yang gratis. Dana yang diperoleh adalah dana dari baitul mal. Dana baitul mal berasal dari sumber daya alam yang dikelola oleh Negara. Khilafah mampu memutus mata rantai para pemilik modal yang ingin mengusai sumber daya alam.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar