Oleh: Imas Royani, S.Pd.
Alhamdulillah kita semua telah memasuki bulan Ramadhan. Kebahagiaan tersendiri dirasakan oleh para perantau. Salah satu keberkahan di bulan mulia ini adalah kesempatan mudik sehingga dapat berkumpul bersama keluarga di kampung halaman. Libur yang sedikit panjang lumayan bisa dimanfaatkan untuk mudik. Sebab kalau sudah mudik, berapa pun waktunya berasa kurang. Rasanya ingin selalu kumpul bareng keluarga dan teman-teman hehe!
Seperti tahun-tahun yang lalu, pemerintah kembali menggelar mudik gratis. Sedikit lumayan, sebab maunya sih hari-hari dapat tranportasi gratis, tol gratis. Sebanding lah sebab hari-hari kita ditodong pajak, apa-apa pun kena pajak!
Menurut Menko Infra Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selain mudik gratis, katanya, pemerintah juga akan memberikan diskon tarif tol hingga 20% bagi pemudik yang pulang kampung dengan kendaraan pribadi. Sedangkan tiket penerbangan domestik kelas ekonomi mendapatkan diskon 13-14% melalui potongan PPN.
Tuh bener kan, untuk rakyat hanya sedikit lumayan! Penyediaan dan layanan transportasi yang murah dan berkualitas adalah kebutuhan harian masyarakat, bukan hanya pada saat Ramadhan dan Idulfitri. Kebijakan musiman saat Ramadhan dan menjelang lebaran seperti yang dilakukan pemerintah saat ini jelas bukan solusi tuntas. Apalagi sasaran kebijakan sesaat ini pun terbatas. Perlu bukti? Bisa dicek! Beberapa penyedia mudik gratis sudah menutup pendaftarannya dengan alasan kuota sudah penuh.
Pemerintah sebagai penanggung jawab pelaksanaan pengaturan urusan umat (riayatu asy-syu’uni al-ummah) seharusnya lebih serius memperhatikan kondisi ini. Bukan sebagai regulator! Tersebab itulah akhirnya pemerintah harus memberikan ruang dan wewenang bagi pihak swasta sebagai operator untuk menetapkan tarif angkutan, yang tentu saja orientasinya adalah mendapatkan keuntungan (laba).
Kalau pun pemerintah melakukan pengadaan infrastruktur transportasi, asasnya juga bisnis, bukan dalam rangka riayah. Banyak terminal dan bandara yang baru dibangun dan diresmikan, kemudian sepi dan terabaikan karena kurang perhitungan yang matang. Sementara jalan-jalan umum yang rusak, justru dibiarkan menunggu viral baru kemudian diperbaiki. Sedangkan masyarakat harus mengeluarkan biaya tinggi untuk transportasi, yakni sekitar 25-30% dari jumlah pendapatannya.
Itu untuk moda transportasi biasa yang kualitasnya juga biasa, sebab kalau yang luar biasa, biaya yang harus dikeluarkan juga luar biasa. Kereta cepat, atau pesawat jet mana bisa dipakai masyarakat umum. Bisa-bisa gaji setahun hanya cukup untuk beli tiketnya. Dalam laporan Travel And Tourism Competitiveness 2019 yang disusun berdasar hasil survei WEF 2019, disebutkan bahwa transportasi publik Indonesia ada di urutan ke-66 dari 140 negara. Waw!
Berbeda dengan sistem Islam. Dalam Islam, penguasa atau pemimpin diangkat untuk memikul tanggung jawab mengurusi umat. Selain sebagai pelaksana syariat, mereka juga berperan sebagai pelayan rakyat. Tiap kebutuhan, baik kebutuhan primer, sekunder, maupun tersier, wajib diperhatikan pemenuhannya oleh negara secara makruf.
Negara harus melaksanakan kewajiban ini dengan dorongan iman. Negara juga berperan memastikan semuanya terlaksana dengan sempurna sesuai kebutuhan rakyat, bukan demi memenuhi kepentingan investor. Jika negara membutuhkan bantuan swasta, mereka hanya dikontrak sebagai pekerja, bukan pemilik tanggung jawab kedua. Dengan begitu, tidak akan ada lagi campur tangan swasta dalam penentuan tarif angkutan umum.
Pemimpin dalam Islam senantiasa didorong untuk melaksanakan fungsinya sebagai pengurus dan penjaga rakyat. Mereka harus memperhatikan keselamatan dan kenyamanan perjalanan tiap individu rakyatnya. Negara membangun infrastruktur publik dengan standar teknologi terbaik yang dimiliki, yakni meliputi teknologi navigasi, telekomunikasi, fisik jalan, hingga alat transportasinya itu sendiri.
Untuk mewujudkan sistem transportasi modern yang berkualitas, murah, mudah, nyaman dan aman bagi seluruh rakyat tentu membutuhkan dana yang tidak sedikit. Sistem ekonomi Islam telah memberikan jawaban atas hal ini. Dalam kitab Nizhamu al-Iqtishadiyi fii al-Islam, Syekh Taqiyuddin an-Nabhani rahimahullah telah memerinci sumber pendapatan tetap baitulmal (kas negara), antara lain fai, ganimah, anfal, kharaj, jizyah, harta kepemilikan umum (yang meliputi migas, listrik, laut, sungai, perairan, mata air, hutan, padang gembalaan), harta milik negara (berupa tanah, bangunan, sarana umum, dan pendapatannya), usyur, khumus, rikaz, serta zakat.
Seluruh harta milik negara selain zakat dibelanjakan untuk keperluan negara dan demi kemaslahatan umat. Termasuk di dalamnya adalah memberikan layanan transportasi berkualitas, murah, aman, dan nyaman bagi seluruh rakyat. Para penguasa akan melaksanakannya sebagai bentuk amanah dan tanggung jawabnya dalam mengurusi umat.
Betapa banyak sumber pemasukan rutin negara Islam. Sekalipun harta zakat diletakkan pada kas khusus baitulmal dan tidak boleh diberikan selain untuk delapan kelompok (ashnaf) yang telah disebutkan dalam Al-Qur’an, negara tidak akan kekurangan pemasukan dari pos yang lain.
Mereka menyadari betul sabda baginda Rasulullah saw., “Sesungguhnya kekuasaan itu amanah, pada Hari Kiamat nanti akan berubah menjadi kehinaan dan penyesalan, kecuali bagi orang yang mengambilnya dengan hak dan menunaikan apa yang diamanahkan didalamnya.” (HR Muslim).
Alangkah sempurnanya aturan Allah SWT. Alangkah detailnya teladan Rasulullah Saw. sebagai petunjuk menuju negara yang selamat dan sejahtera, di dunia dan akhirat. Penerapan sistem Islam kaffah oleh negara inilah yang akan memberikan jaminan pasti bagi terwujudnya layanan transportasi berkualitas, murah, aman, dan nyaman bagi seluruh rakyat tanpa harus menunggu momen Ramadhan dan Idul Fitri. Oleh sebab itu mari bersama-sama kita campakkan sistem rusak demokrasi kapitalisme dan menggantinya dengan sistem Islam dengan cara mengkaji Islam kaffah bersama kelompok dakwah Islam ideologis.
Wallahu'alam bishshawab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar