Anggaran Dipangkas Nasib Rakyat Makin Melas


Oleh : VieDihardjo (Alumnus Hubungan Internasional) 

Pada Januari 2025 Presiden Prabowo menginstruksikan pemangkasan anggaran sebesar 306,69 trilyun untuk mengurangi defisit anggaran dan membiayai program-program prioritas melalui (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Menindaklanjuti Inpres itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan surat nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN 2025. Diperkirkan pemangkasan dapat menghemat pengeluaran negara hingga 256,1 trilyun. Direncanakan pemangkasan anggaran ini akan dialokasikan untuk program prioritas, yaitu makan bergizi gratis (MBG) yang awalnya 71 triyun akan ditingkatkan menjadi 171 trilyun. 

Meskipun diklaim pemangkasan ini untuk efisiensi dan membiayai program prioritas, faktanya, terjadi dampak-dampak yang merugikan masyarakat. Diantaranya, penurunan daya beli masyarakat. Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan kelompok penyumbang deflasi terbesar bulan lalu, adalah perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga 9,16%. Kelompok ini memberi andil deflasi 1,44%, tarif listrik terhadap deflasi sebesar 1,47%, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan mengalami deflasi 0,08% dan memberikan andil deflasi 0,01%. Sedangkan kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi 1,94%, dan memberikan andil inflasi 0,56% (www.beritasatu.com)

Menurut Kepala Dewan Pertimbangan Organisasi Nasional (DPON) Ikatan Konsultan Nasional Indonesia (Inkindo) Peter Frans akan ada sekitar 2,1 juta tenaga kerja konstruksi yang terancam menganggur, karena rasionalisasi besar-besaran akan terjadi di berbagai perusahaan konstruksi baik swasta atau BUMN. Sebab, hingga saat ini tidak ada satu pun proyek yang dikerjakan (www.kompas.com) 

Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) Akhmad Akbar Susanto mengatakan, “ Jika pemotongan anggaran tidak dilakukan secara selektif, maka dapat berdampak negatif pada investasi publik, penciptaan lapangan kerja, dan produktivitas tenaga kerja, Jika pemotongan anggaran terlalu agresif disektor perlindungan sosial, subsidi dan bantuan untuk kelompok rentan, maka daya beli masyarakat dapat menurun, yang pada akhirnya mengurangi konsumsi domestik dan memperlambat pemulihan ekonomi” (www.beritasatu.com)


Apakah pemangkasan anggaran akan produktif bagi peningkatan kesejahteraan rakyat? 

Direktur Kebijakan Publik Center Of Economic And Law Studies (CELIOS) Media Askar mengatakan, pemangkasan anggaran tidak efektif karena dilakukan secara sporadis dan dilakukan tanpa pertimbangan teknokratik yang matang. Bahkan media menyatakan, efisiensi anggaran yang dialihkan pada program MBG memicu krisis fiskal baru. "MBG (Makan Bergizi Gratis) yang tidak tepat sasaran, selain berpotensi bocor karena dananya dinikmati oleh vendor-vendor swasta besar, juga berpotensi dinikmati oleh anak-anak orang kaya. Ini tidak adil secara fiskal," ujar Media (www.kompas.com) 

Ngototnya pemerintah memangkas anggaran untuk membiayai MBG tidak terlepas dari janji yang disampaikan Prabowo-Gibran pada saat kampanye pemilihan presiden. Janji pada saat kampanye adalah salah satu daya tarik bagi pemilih agar memilih calon tersebut, meski program yang dicanangkan belum melalui kajian yang sempurna. Beginilah cara demokrasi bekerja, selain berbiaya tinggi, perlu ‘menjual’ janji untuk menarik pemilih. Lagi-lagi rakyat dirugikan! MBG bisa dijalankan dengan mengurangi sejumlah anggaran yang sebenarnya juga diperuntukkan bagi rakyat. Sebagai contoh, Saat ini iuran BPJS pertahun mencapai 151,7 trilyun seiring dengan luasan cakupan peserta sebanyak 97,9% penduduk per Juni 2024. Menurut peneliti CELIOS Galau D Muhammad, seandainya pemangkasan ini digunakan untuk BPJS maka itu bisa menggratiskan seluruh iuran BPJS penduduk Indonesia. 

Basis kebijakan sistem kapitalistik yang dianut oleh banyak negara termasuk Indonesia akan selalu berfokus pada keuntungan yang bisa diperoleh dan tidak menjadikan rakyat sebagai pihak yang mendapat manfaat sebesar-besarnya dari sebuah kebijakan. Penerima manfaat MBG sebesar 83 juta sementara BPJS melibatkan 277 juta penduduk. Tetapi MBG menjadi prioritas karena akan membangun citra penguasa yang seolah-olah menepati janji kampanye meskipun memotong anggaran sana-sini. Kebijakan yang dilahirkan cenderung populis namun tidak menyentuh akar persoalan yang dihadapi masyarakat, misalnya daya beli menurun, pendidkan tidak merata dan kesehatan mahal. 


Pengelolaan anggaran dalam islam tepat sasaran dan tidak boros 

Sistem Islam memerintahkan negara memastikan ketersediaan pangan secara mudah dan murah, bukan menjadi alat dan janji kampanye seperti MBG. Untuk tujuan tersebut maka negara bisa melakukan berbagai pendekatan baik melalui mekanisme pasar atau melalui pemberian bantuan. Misalnya, di negara Islam biaya produksi menjadi lebih efisien karena tidak ada biaya sewa lahan pertanian yang menurut pendapat yang raajih dilarang dalam syariah. Tanah juga dijaga produktivitasnya dengan larangan atas pemiliknya menelantarkan tanah pertanian selama lebih dari tiga tahun. Negara juga bertanggung jawab dalam mendistribusikan tanah kepada mereka yang membutuhkan dan mampu menggarap tanah. Biaya modal untuk berproduksi, seperti benih, pupuk, serta sarana dan prasarana pertanian, dapat diperoleh dari Baitul Mal jika petani mengalami kesulitan. Optimalisasi sektor pertanian dalam negara Islam akan menyelesaikan persoalan kebutuhan pangan jadi tidak perlu ada program atau janji semacam MBG. 

Pembiayaan terhadap layanan umum juga diperoleh dari pengelolaan negara terhadap kepemilikan umum yaitu sumberdaya alam seperti, barang tambang, air dan hutan-hutan. Dari Ibnu Abbas RA berkata; sesungguhnya Nabi SAW bersabda; "Orang muslim berserikat dalam 3 hal yaitu: air, rumput (pohon), api (bahan bakar), dan harganya haram. Abu said berkata maksudnya: air yang mengalir" (HR. Ibnu Majah).

Dengan mengelola harta kepemilikan umum tersebut, maka negara akan memiliki sumber pendapatan untuk membiayai kesejahteraan rakyat tanpa bergantung pada pajak dan hutang luar negeri. 

Penerapan efesiensi anggaran sudah dilakukan sejak islam memimpin dunia. Umar bin Khattab adalah salah satu Khalifah yang menjalankan efisiensi anggaran. Khalifah Umar menekankan optimalisasi anggaran bukan memangkas anggaran, Misalnya dalam hal militer, ditekankan pada strategi pertahanan yang paling efektif. Dalam hal administrasi, Khalifah Umar membatasi kemewahan para pejabat negara, dan hidup dalam kesederhanaan. Penghematan dari pos-pos anggaran itu dialihkan kepada pos pendidikan, Khalifah Umar bin Khattab sangat peduli pada pendidikan dan hal tersebut memberi dampak jangka panjang pada peradaban islam dengan lahirnya pada pemikir dan penemu Islam yang karyanya masih digunakan hingga hari ini.
Jelas berbeda jauh pemangkasan anggaran yang didasarkan pada sistem kapitalistik yang dilakukan secara sporadis dan tidak teknokratik sehinggga memunculkan berbagai potensi merugikan rakyat dan kebocoran anggaran. Sementara didalam sistem Islam dimana para pemimpinnya memiliki ketaqwaan yang tinggi dan amanah maka optimalisasi anggaran yang dilakukan akan memberi mashlahat bagi rakyat. 

Agar pemangkasan anggaran betul-betul memberi mashlahat bagi rakyat perlu kembali kepada Islam, menerapkan qur’an dan sunnah dalam mengelola anggaran dalam institusi Khilafah’ala min hajin nubuwwah. 

Wallahu’alam bisshowaab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar