FENOMENA NGEMIS ONLINE DI ZAMAN MODERN


Oleh : Ika Milia

Zaman modern, era digitalisasi teknologi informasi dan komunikasi sangat penting bagi ummat manusia. Teknologi digital seperti internet mau tak mau harus kita gunakan, seperti media sosial.

Media sosial mulai dari Facebook, Instagram, TikTok dan platform lainnya yang biasa kita gunakan mempunyai dua sisi koin. Dampak positif dan negatif.

Dampak positif bisa dirasakan apabila kita dapat mengunakan media sosial dengan bijaksana. Mulai dari membuat konten-konten tips dan trik, bisa juga untuk transaksi jual beli untuk mencari nafkah, dan konten lainnya.

Paling penting dari semua konten yang pernah kita tonton adalah konten dakwah yang mengajak ummat untuk mengenal Islam lebih luas lagi. Konten dakwah itu diibaratkan oase di tengah gempuran konten-konten tidak berfaedah yang merusak mental juga pemikiran. Sementara itu, untuk memahami agama lebih mendalam agar konten dakwah yang sampai ke umat tidak malah menyebarkan pemahaman yang menyimpang, kita tetap membutuhkan ngaji intensif.

Sisi keuntungan yang lain semisal di aplikasi TikTok yang memfasilitasi para penggunanya melakukan live streaming untuk melakukan transaksi jual beli dan kegiatan lainnya. Tidak hanya berdagang, para penguna bisa juga mendapatkan gift dan gift tersebut bisa diuangkan.

Akan tetapi, di antara kegunaan dan dampak positif media sosial, banyak pula para pengguna tidak dapat mengunakannya secara bijaksana. Para konten kreator malah memilih membuat konten yang tak berfaedah dengan berbagai alasan yang tidak dapat diterima akal sehat. Salah satu penggunaan media sosial yang cacat nilai adalah fenomena ngemis via online.

Sungguh miris, hanya untuk mendapatkan gift atau materi, banyak pengguna TikTok dan media sosial lainnya sudah mulai hilang urat malunya. Bahkan pengemis dan pengamen jalanan masih lebih punya malu daripada para pengemis online di aplikasi tersebut. 

Banyak para pengemis online melakukan segala cara untuk mendapatkan gift. Mulai dari live goyang-goyang tak senonoh, mandi lumpur, dan hal memalukan lainnya. Lebih parahnya ada seorang TKW yang bahkan rela memperlihatkan mahkotanya demi mendapatkan gift Paus. Ini sungguh sangat memprihatikan. 

Sebagai seorang muslim kita harus memiliki sifat malu yang dapat membentengi diri kita dari melakukan tindakan tidak sopan yang melanggar syariat. Sifat malu adalah ciri-ciri orang beriman. Hal ini sebagaimana diterangkan dalam hadits dari sabda Rasulullah SAW, yang berbunyi:
اْلإِيْمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُوْنَ أَوْ بِضْعٌ وَسِتُّوْنَ شُعْبَةً، فَأَفْضَلُهَا قَوْلُ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ، وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ اْلأَذَى عَنِ الطَّرِيْقِ، وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ َاْلإِيْمَانُ.
Artinya: ''Iman itu lebih dari 70 (tujuh puluh) atau 60 (enam puluh) cabang, cabang iman yang tertinggi adalah mengucapkan 'La ilaha illallah', dan cabang iman terendah adalah membuang gangguan (duri) dari jalan, dan rasa malu merupakan cabang dari iman.'' (HR. Bukhari dan Muslim).

Sebagai ummat muslim harus diingat bahwa ngemis online tergolong perbuatan tercela. Islam juateru mengajarkan bahwa tangan di atas lebih mulia dari tangan di bawah. Entah Allah mentakdirkan kita menjadi kaya atau miskin secara finansial, kita tetap sama-sama tertuntut bermental kaya sehingga memiliki harga diri tinggi. Hikam bin Hizam meriwayatkan dari Nabi Muhammad ﷺ:
اليَدُ العُلْيَا خَيْرٌ مِنَ اليَدِ السُّفْلَى، وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُولُ، وَخَيْرُ الصَّدَقَةِ عَنْ ظَهْرِ غِنًى، وَمَنْ يَسْتَعْفِفْ يُعِفَّهُ اللَّهُ، وَمَنْ يَسْتَغْنِ يُغْنِهِ اللَّهُ
Artinya: “Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah. Mulailah (dalam membelanjakan harta) dengan orang yang menjadi tanggung jawabmu. Sedekah paling baik adalah yang dikeluarkan dari kelebihan kebutuhan. Barangsiapa berusaha menjaga diri, Allah akan menjaganya. Barangsiapa berusaha mencukupkan diri (tidak bergantung pada orang lain), Allah akan memberinya kecukupan’.” (HR. Bukhari). 

Mengemis juga tak pernah diajarkan oleh Rasulullah. Setiap manusia memiliki potensi dan rezeki yang sudah digariskan oleh Allah. Tinggal kita saja yang memanfaatkan potensi untuk mendapatkan rezeki dari-Nya. 

Rasulullah ﷺ bersabda: 
لَا تَزَالُ الْمَسْأَلَةُ بِأَحَدِكُمْ حَتَّى يَلْقَى اللهَ، وَلَيْسَ فِي وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ
Artinya: “Kegiatan meminta-minta (mengemis) akan selalu ada pada diri seseorang sampai ia menemui Allah dalam kondisi wajahnya tanpa sepotong daging pun" (HR. Ahmad).

Dalam pesan tersebut terdapat pelajaran bahwa sebagai ummat muslim kita harus menjauhi perbuatan meminta-minta entah itu secara offline atau online. Apalagi ngemis online di media sosial yang memamerkan aurat dan perilaku-perilaku lain melanggar syariat lainnya.

Fenomena ngemis online tidak lain karena buah dari sistem kapitalisme. Dimana sistem itu sudah menampakkan hasilnya. Ummat sudah tidak peduli halal, haram, dan rasa malu untuk mendapatkan materi yang dapat memuaskan keinginan manusia.

Sangat berbeda dengan sistem Islam, dimana ummat akan didik dengan Islam secara Kaffah, termasuk perasaan malu akan tumbuh dengan subur saat sistem Islam ditegakkan.

Untuk itu mari kita berusaha dan berdoa untuk menerapkan Syariat Islam secara kaffah dan khilafah. Hanya dengan Syariat Islam ummat akan sadar bahwa rasa malu dan harga diri seorang muslim itu sangat penting dimiliki. Dalam pengaturan sistem Khilafah ummat terdorong menghindari hal-hal memalukan, termasuk ngemis online yang menjadi lumrah saat ini.

Wallahu a'lam bi ash-shawab




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar