Islam Solusi Hakiki Atasi Kekerasan Perempuan dan Anak


Oleh : Reshi Umi Hani

Sejak awal Oktober 2024 telah diketahui bahwa kasus kekerasan terhadap anak dan Perempuan kian melonjak, dan tercatat sebanyak 72 kasus kekerasan yang mengkhawatirkan di wilayah Kutai Timur (Kutim) ungkap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Asti Mazar. Tambahnya, penanganan dan pencegahan kasus kekerasan terhadap Perempuan dan anak harus melibatkan berbagai piak, termasuk keluarga dan institusi Pendidikan.

Negeri ini memang sudah darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak. Wajar jika banyak upaya untuk menyelesaikan permasalahan ini. Penanganan dan pencegahan seperti yang di sampaikan oleh anggota parlemen tersebut memang lah dapat dijadikan sebagai salah satu opsi solusi yang dapat diterapkan, akan tetapi solusi tersebut masih memiliki sifat yang parsial dan hanya menjadi solusi tambal sulam, yang tidak dapat menyelesaikan keseluruhan permasalahan yang ada dan tidak mengakar.

Dengan adanya berbagai jenis Solusi yang telah ditawarkan pemerintah dalam menangani kasus kekerasan pada perempuan dan anak seperti kerjasama dengan instansi pendidikan dan keluarga, namun pada faktanya hal ini belum lah cukup untuk mejadi solusi yang tuntas.

Sesungguhnya maraknya kasus kekerasan adalah buah busuk dari sistem sekuler kapitalisme yang mencengkeram kehidupan umat Islam hari ini. Sistem ini menjauhkan agama dari kehidupan dan menjadikan kebebasan menjadi hal yang sangat diagungkan, termasuk kebebasan bertingkah laku. Wajar jika sistem ini mengakibatkan kaum muslim kehilangan gambaran nyata tentang kehidupan Islam yang sahih.

Makin gencarnya upaya Barat melancarkan perang pemikiran dan budaya ke dunia Islam, maka makin menjauhkan kaum muslim dari Islam, baik pemikiran maupun hukum-hukumnya. Akhirnya, posisi Islam yang seharusnya dijadikan acuan atau landasan dalam berpikir dan bertingkah laku digantikan oleh pemikiran kapitalisme.

Aparat hukum sebagai salah satu institusi yang bertanggung jawab daripada kasus-kasus seperti ini, seharusnya menjadi salah satu pihak yang mengambil sikap tegas dalam menumpas permasalahan yang ada, akan tetapi pada fakta nya sistem sanksi yang tidak tegas membuat pelaku tidak mudah jera yang berdampak pada kasus yang kian berulang bahkan semakin parah. Dikarenakan masih banyaknya pertimbangan yang diambil sebagai efek dari berkuasanya para kapitalis yang mengambil banyak keuntungan daripada kegiatan yang merusak generasi tersebut.

Sistem Islam memiliki aturan yang baku, terperinci, dan sempurna mencakup seluruh aspek kehidupan. Sistem Islam memiliki aturan yang lahir dari Yang Maha Mengetahui makhluk ciptaan-Nya. Seluruh persoalan yang dihadapi makhluk-Nya dalam kondisi apa pun dapat diselesaikan dengan memuaskan tanpa ada pihak mana pun yang dirugikan. Aturan Islam sesuai dengan fitrah manusia dan memuaskan akal sehingga akan menenteramkan jiwa. Dapat dipastikan, dengan menerapkan aturan-aturan Allah, manusia akan mendapatkan kebahagiaan dan terhindar dari malapetaka.

Negara juga akan menerapkan aturan sosial yang bersih sekaligus melakukan internalisasi pemahaman melalui aktivitas dakwah dan pendidikan. Alhasil, setiap anggota masyarakat memahami tujuan hidup dan makna kebahagiaan hakiki dan pada akhirnya secara otomatis akan menghindarkan rakyatnya melakukan berbagai tindakan kemaksiatan, termasuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Sebagai jaminan bagi tegaknya hukum-hukum tersebut, Islam menetapkan sistem sanksi yang sangat tegas, adil, dan konsisten. Negara akan menjatuhkan sanksi keras dan tegas bagi pelaku kekerasan ataupun sindikat atau pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan perdagangan orang. Sanksi yang diberikan akan dijatuhkan sesuai keterlibatan mereka, sesuai kejahatan yang mereka lakukan. Siapa pun yang terlibat akan diberi sanksi atas setiap tindakan yang mereka lakukan, tanpa pandang bulu.

Demikianlah, Islam telah memberikan jawaban terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi manusia secara terperinci, tegas, tuntas, dan jelas. Perempuan dan anak-anak bahkan siapa pun akan terlindungi oleh syariat Islam dan tercegah dari segala bentuk kekerasan.

Wallahualam bissawab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar