Kasus Pagar Laut : Dampak dari Sistem Kapitalisme


Oleh : Fatimah Asti Awaliah

Dikutip dari TRIBUNNEWS.COM, TNI Angkatan Laut bersama dengan nelayan membongkar pagar laut misterius sepanjang 30,16 km di Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). 

Pembongkaran pagar laut misterius ini dipimpin langsung oleh Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigadir Jenderal (Mar) Harry Indarto. Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mempertanyakan pembongkaran pagar laut oleh TNI AL di wilayah pesisir Tangerang yang belakangan menjadi sorotan publik ini. Dia mempertanyakan pembongkaran ini sudah melalui proses hukum atau tidak. Pasalnya, sejauh ini pemerintah belum menetapkan pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut puluhan kilometer di perairan Tangerang ini.


Lemahnya Hukum Sistem Kapitalisme

Lahirnya korporatokrasi tidak lepas dari sistem kapitalisme yang memberikan peluang kebijakan terhadap oligarki. Hal ini tentunya sudah melanggar hukum, dimana hukum di buat untuk memberikan keadilan dan menciptakan kesejahteraan tapi malah memberikan keuntungan ke beberapa pihak.

Kasus pagar laut menjadi salah satu bahwa hukum bisa di kendalikan oleh oligarki. Terbukti dari adanya SHGB bahkan SHM padahal wilayah laut tidak bisa di jadikan subjek sertifikat apapun bentuknya sebagaimana yang tercantum dalam Menurut UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) dan UU No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, laut dan pesisir seharusnya tidak bisa dimiliki secara pribadi.


Islam memiliki Hukum yang Adil

Negara mempunyai peran besar dalam menciptakan keteraturan, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat lewat hukum yang adil. Namun saat ini sistem yang diterapkan yaitu sekularisme kapitalis menimbulkan implikasi yang melanggar nilai-nilai keadilan. Bukti nyata salah satunya adalah kasus pagar yang sebenarnya menjadi tanggung jawab negara untuk menjaga kepemilikan umum. 

Islam adalah agama yang tidak hanya mengatur tentang ibadah mahdah saja tetapi juga secara keseluruhan. Bahkan perihal ekonomi juga politik, Islam punya aturannya. Aturan yang di bangun berdasarkan asas syari'at Al-Qur'an dan As-sunah bukan hawa nafsu manusia.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar