Oleh: Mariam Aprilia
"Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa". (TQS. Al Imran:133)
Ayat ini memerintahkan seorang hamba untuk berlomba menggapai ampunan dari Allah karena jaminannya surga yang luasnya seluas langit dan bumi. Akan tetapi, yang bisa melakukannya pastilah orang-orang yang bertakwa. Bagi yang belum bertakwa atau yang tidak bertakwa pasti tidak menyadarinya dan tidak mungkin melakukannya. Buktinya adalah semakin banyaknya jumlah orang yang bermaksiat dan ikhlas melakukannya. Salah satunya adalah mengambil yang bukan haknya, korupsi namanya.
Tahun lalu di bulan Maret 2024, berita korupsi mencuat kembali. Pelakunya adalah suami publik figur yakni Harvey Moeis yang korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Timah, hingga merugikan negara triliunan rupiah. Bukan hanya itu, kasus korupsi masih berlanjut terus sampai tahun ini yakni korupsi Pertamina yang dilakukan oleh pejabat internalnya. Kasus korupsi yang belakangan ini ramai menjadi perbincangan menduduki posisi pertama dengan perkiraan kerugian mencapai Rp 968,5 triliun.
Korupsi selanjutnya, kasus BLBI Samadikun Hartono yang mengembalikan sisa kerugian negara sebesar Rp87 miliar secara tunai ke kas negara. Tetapi bukan itu yang perlu disoroti. Kasus korupsi di Indonesia tidak bisa hanya dihitung jari saking banyaknya. Jika mau dirinci sedikit saja, korupsi di Indonesia sudah menjalar ke perusahaan besar, bahkan perusahaan milik negara. Korupsi Pertamina, PT. Timah, BLBI, Duta Palma, PT. TPPI, PT. Asabri, Jiwasraya, Sawit CPO, pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600, penyerobotan lahan di Riau, dan lainnya.
Dari sekian banyaknya korupsi, pastilah dilakukan oleh orang-orang yang cerdas dan pintar, para pejabat ataupun penguasa. Tidak mungkin mereka adalah orang-orang yang bodoh untuk mengelola keuangan, justru karena mereka pintar maka mereka mencari cara supaya keuangan mereka dan kekayaan itu bisa dimiliki secara cuma-cuma, meskipun harus memanfaatkan jabatan dan kekuasaan. Kesempatan ini ternyata sudah menjadi kebiasaan dan menjadi hal wajar jika dilakukan bersama-sama. Maka tak jarang setiap kasus korupsi yang terungkap, jika tertangkap satu orang, maka tertangkaplah satu komplotan.
Faktanya, negeri Indonesia sejatinya adalah Negara yang kaya sumber daya alamnya dan juga sumber daya manusia. Jika dikelola dengan baik, pastilah keberkahan dan kesejahteraan akan didapat, hanya saja Indonesia tidak mampu mengolahnya. Kekayaan Indonesia meliputi hasil tambang, seperti emas, minyak dan gas bumi, batu bara, timah, dan masih banyak lagi nyatanya kini dikomersilkan dan dikuasai swasta. Negara hanya kecipratan hasil kecilnya saja.
Indonesia memiliki banyak sekali hasil kekayaan alam, karena memang kekayaan alam Indonesia yang sangat melimpah. Akan tetapi, Indonesia lebih banyak mengekspor hasil kekayaan alamnya dalam bentuk raw material atau barang mentah. Barang mentah ini kemudian diproses di luar negeri untuk kemudian dijual kembali, termasuk di Indonesia. Dengan kata lain, Indonesia mengimpor kembali hasil olahan dari raw material yang mereka hasilkan.
Dalam pandangan Islam, korupsi dipandang sebagai tindakan yang merugikan, menindas, dan zalim, yang tidak sesuai dengan nilai-nilai yang diajarkan oleh syariat. Kekayaan alam adalah bagian dari kepemilikan umum. Maka kepemilikan umum ini wajib dikelola oleh negara. Hasilnya diserahkan untuk kesejahteraan rakyat secara umum. Sebaliknya, haram hukumnya menyerahkan pengelolaan kepemilikan umum kepada individu, swasta apalagi asing. Wallahu a'lam bi showab
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar