Perlindungan Palestina Butuh Tindakan Nyata, Tidak Hanya Fatwa


Oleh : Zulfi Nindyatami, S.Pd

Lagi dan lagi pelanggaran hukum perang dilakukan oleh Zionis Yahudi. Penjajahan yang terus menerus tidak ada hentinya menyiksan umat muslim di Palestina. Tak kenal waktu, walaupun seharusnya momen idul fitri menjadi hari yang penuh suka cita, namun tidak dengan saudara-saudara kita di Palestina. Mereka melalui momen indah ini dengan penuh duka cita. Tidak ada tunjangan hari raya, tidak ada makan besar bersama, tidak ada baju raya, yang ada adalah kekuatan iman dan perasaan yang khawatir akan keluarga. Dunia masih belum menjawab solusi tuntas memberantas penjajahan genosida di tanah kaum muslim. Tindak lanjut tidak terlihat nyata adanya, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pun ‘seolah’ diam membisu dalam menyelesaikan perdamaian dunia yang menjadi visi utama di dalamnya.

Baru-baru ini seluruh ulama yang tergabung dalam International Union of Moslem Scholars (IUMS) mengeluarkan fatwa untuk berjihad melawan Israel. Mereka menyerukan kepada seluruh dunia terutama para pemimpin untuk melakukan intervensi militer, ekonomi, politik dalam menghentikan genosida di Palestina (www.merdeka.com, 10/04/2025).

Sekretaris IUMS, Ali Al-Qaradaghi menyatakan khususnya pada negeri muslim untuk melakukan pemblokiran dan blokade terhadap Israel dari segala sisi. Ada sekitar 15 poin isi dari fatwa ulama tersebut, dengan misi untuk mengehentikan segala tindak kejahatan kemanusiaan di Gaza. Seruan jihad tidak hanya tertuju pada Israel namun seluruh pemimpin negeri yang mendukung genosida terjadi seperti Amerika. Setidaknya sejak Oktober 2023 ada sekitat 50.000 jiwa yang telah gugur mempertahankan tanah kaum muslim di Gaza. Gencatan senjata terus diserukan oleh Hamas sebagai imbalan, jika perdana menteri Israel ingin Hamas membebaskan 59 orang sandera tawanannya (https://mediaindonesia.com, 10/04/2025).

Penderitaan rakyat Palestina terlalu berat jika dipikul sendirian. Umat muslim dunia tidak boleh tinggal diam dalam penjajahan ini. Harus ada tindakan tegas untuk menyerukan pembebasan Palestina di tangan para penjajah. Ulama Internasional akhirnya menyerukan jihad untuk merespon situasi gaza dan gagalnya semua ikhtiar umat menolong kaum muslimin di sana (demo, boikot, bantuan logistik, dll). Seruan ini bukan perkara secara langsung megusir penjajahan, namun tindakan untuk mengurangi keberpihakan seluruh umat pada penjajahan Zionis Yahudi.

Jika "hanya" berupa fatwa, tentu tidak akan efektif, apalagi fatwa tidak memiliki kekuatan mengikat. Seruan boikot, bantuan kemanusiaan bukan menjadi solusi tetap secara langsung mengusir penjajah. Kekuatan yang dimiliki kaum muslimin sejatinya cukup kuat jika seluruhnya bersatu dalam satu komando. Padahal kekuatan militer (pasukan dan senjatanya) ada di tangan para penguasa yang selama ini hanya menyeru namun tidak mengirimkan pasukan. Terlebih jihad defensif selama ini sudah dilakukan oleh kaum muslimin di Palestina di bawah komando sebuah kelompok bersenjata. Namun, tidak bisa kita menyerahkan dan mengandalkan pengamanan tanah kaum muslim hanya pada sekelompok pasukan yang sejatinya mereka penduduk Palestina. Harus ada persatuan militer dari seluruh wilayah untuk memusnahkan para penjajah.

Sekatan nasionalisme (cinta kebangsaan) menjadi wujud penghalang para pemimpin dunia dalam menyelesaikan konflik di salah satu wilayah. Regulasi yang berbeda-beda tiap negara memunculkan banyak persepsi untuk menuntaskan genosida, sekalipun terdapat International Court of Justice (ICJ) atau dikenal Mahkamah Internasional, tidak terlihat adanya tindakan tegas dalam memberantas penjajahan. Tindak lanjut dalam menyelidiki genosida dan menahan perdana menteri Israel pun menjadi kasus “buntu” yang tidak menemukan ketuntasan hukum.

Upaya membebaskan Palestina dengan jihad sejatinya butuh komando seorang pemimpin di seluruh dunia. Dengan demikian, menghadirkan kepemimpinan seperti ini seharusnya menjadi agenda utama umat Islam, khususnya gerakan-gerakan dakwah yang konsern ingin menolong muslim Gaza-Palestina. Kepemimpinan dunia internasional hanya bisa tegak atas dukungan mayoritas umat sebagai buah dari proses penyadaran ideologis yang dilakukan oleh gerakan Islam yang tulus dan lurus berjuang semata demi Islam.

Karena umat adalah pemilik hakiki kekuasaan. Merekalah yang akan mampu memaksa penguasa yang ada untuk melakukan apa yang mereka inginkan atau menyerahkan kepada yang lain jika penguasa tersebut melakukan apa yang berbeda dari apa yang umat inginkan. Urusan menegakan hukum syariat sejatinya menyangkut hidup matinya umat, tidak hanya untuk problem Palestina. Maka menjadi kewajiban kita semua untuk terlibat dalam memperjuangkannya. Seruan jihad kepada tentara muslim terus dikumandangkan seiring juga seruan untuk menegakkan sistem syariat islam.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar