Oleh: Imas Royani, S.Pd.
Ganti rezim, ganti kebijakan. Ganti pemimpin, ganti pula arah pembangunan dan target prioritas. Benar-benar populis otoriter. Seolah kewajiban yang tok harus dilakukan segera sebagai bukti taring penguasa baru. Begitu pula yang dilakukan kabinet Merah Putih termasuk para menterinya. Sebagaimana yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan aplikasi layanan digital terintegrasi yang bernama Rumah Pendidikan.
Mendikdasmen mengatakan bahwa aplikasi ini menyediakan berbagai layanan pendidikan untuk siswa dan guru seperti buku pelajaran, video pembelajaran, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), dan juga layanan data lainnya yang bisa diakses oleh berbagai pihak.
Aplikasi ini juga merupakan peleburan dari platform yang sudah ada, yaitu Platform Merdeka Mengajar (PMM) yang kini bernama Ruang GTK (Guru dan Tenaga Pendidikan), tetapi dikemas kembali agar lebih mudah untuk diakses. Selain itu aplikasi Rumah Pendidikan juga akan menyediakan data-data yang tidak hanya data statis, tetapi juga data dinamis yang bisa diakses banyak orang.
Mendikdasmen memastikan bahwa nantinya aplikasi ini akan dikemas untuk membantu pembelajaran informal dan membantu siswa yang ada di daerah tertinggal, terluar, dan terdalam, (3T), dengan memberikan bahan atau akses aplikasi yang tidak memerlukan jaringan internet sehingga bisa diakses secara offline.
Aplikasi ini juga terintegrasi dengan pengelolaan kinerja bagi guru. Jadi layaknya sebuah rumah, aplikasi ini memiliki ruang-ruang yaitu ruang GTK, ruang murid, ruang sekolah, ruang orang tua, ruang pemerintah, ruang mitra, ruang bahasa, juga ruang publik.
Jika dilihat sepintas atau hanya membaca judul wacana, tentu yang terbayang adalah kenyamanan yang didapati layaknya rumah tempat pulang kita, tempat melepas segala penat, tempat mengecash energi agar kembali pulih setelah seharian beraktivitas. Hanya saja tak seindah namanya. Mungkin Rumah Pendidikan tidak masalah jika diterapkan di sekolah yang berada di wilayah perkotaan sudah dilengkapi dengan fasilitas modern. Sedangkan sekolah-sekolah di daerah 3T yang masih bergulat dengan keterbatasan akses internet dan infrastruktur, bahkan ada daerah yang listrik pun belum tersedia, rasanya sulit untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut.
Guru juga dihadapkan pada beban administratif yang berat dan tekanan untuk terus beradaptasi dengan berbagai inovasi teknologi pendidikan. Baru saja sebagian guru berhasil beradaptasi dengan PMM, kini telah hadir Rumah Pendidikan yang bisa jadi ini menimbulkan kebingungan dan resistensi terutama kalau kedua platform ini tidak diintegrasikan dengan baik.
Seharusnya pemerintah terlebih dahulu mengatasi hambatan struktural seperti keterbatasan infrastruktur digital di daerah 3T, baru akan dengan mudah mewujudkan Rumah Pendidikan. Ketimpangan di dunia pendidikan tidak akan bisa diselesaikan selama negeri ini menerapkan sistem pendidikan sekuler kapitalisme. Sebab dalam sistem pendidikan kapitalisme masih ada lempar tanggung jawab antara negara dan swasta.
Berbeda dengan sistem Islam. Dalam Islam, pendidikan merupakan tanggung jawab negara sepenuhnya. Sistem pendidikan Islam akan memperhatikan bagaimana proses upgrading kualitas guru tanpa membebani guru. Dan tentu juga akan memperhatikan kesejahteraan guru dalam menjalankan amanah mulianya. Dengan mekanisme yang ada di dalam sistem pendidikan Islam, fungsi strategis guru sebagai pendidik generasi, juga mencetak generasi yang unggul dan penakluk peradaban akan terjamin.
Dengan sistem pendidikan Islam, guru tidak dibebani dengan berbagai aplikasi administrasi sehingga guru akan terfokus untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Sistem Islam juga akan menghapus kasta ASN dan honorer dengan menggaji guru dengan layak bahkan lebih dari layak. Tidak hanya guru, pelajar dalam sistem Islam akan diberikan uang saku dan fasilitas hidup seperti makan dan tempat tinggal sehingga akan terfokus untuk menuntut ilmu dan menjadi generasi cemerlang pemimpin peradaban.
Maka jelas, yang dibutuhkan masyarakat termasuk pengajar dan pelajar bukanlah Rumah Pendidikan melainkan sistem pendidikan Islam yang diterapkan oleh negara yang juga memakai sistem Islam. Sayangnya saat ini Indonesia tidak menerapkannya. Tugas kita semua untuk mewujudkannya dengan cara mengkaji Islam kaffah bersama kelompok dakwah Islam ideologis dan mendakwahkannya di tengah-tengah masyarakat.
Wallahu'alam bishshawab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar