Oleh : Ummu Salma
Beberapa ulama Muslim terkemuka mengeluarkan dekrit keagamaan atau "fatwa" yang langka, yang menyerukan semua Muslim dan negara-negara mayoritas Muslim melancarkan "jihad" melawan Zionis Yahudi.
Fatwa ini muncul setelah 17 bulan perang yang menghancurkan terhadap warga Palestina yang tinggal di daerah kantong yang terkepung itu.
Ali al-Qaradaghi, sekretaris jenderal Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional (IUMS), organisasi yang sebelumnya dipimpin Yusuf al-Qaradawi, menyerukan semua negara Muslim pada hari Jumat (04-04-2025), "Untuk segera campur tangan secara militer, ekonomi dan politik untuk menghentikan genosida dan penghancuran menyeluruh ini, sesuai dengan mandat mereka." (SINDOnews.com)
Palestina semakin membara, jiwa-jiwa melayang terus tiap detiknya. Zionis semakin pongah memberangus nyawa nyawa tak berdaya. Palestina butuh aksi nyata bukan sekedar kecaman. Seruan jihad melawan zionis tidak hanya merupakan bentuk kepedulian saja. Namun lebih dari itu ada marwah Islam yang harus diperjuangkan.
Ada tantangan memang dalam seruan jihad seperti :
1.Ketiadaan Otoritas Eksekutif
2.Respons Beragam dari negara-negara Muslim
3.Potensi Eskalasi Konflik
Kendati demikian, apa yang terjadi di Palestina seharusnya sudah menjadi ghirah dalam setiap muslim untuk melawan penjajah zionis. Sudah saatnya umat bangkit.
Solusi Hakiki Pembebasan Palestina
Umat sudah mulai jengah melihat kebiadaban zionis, Palestina butuh persatuan umat untuk melawan zionis.
Lantas apa solusinya agar seruan diatas dapat terwujud? Yaitu dengan menyerukan tegaknya khilafah Islamiyah sebagai satu-satunya solusi utama untuk menyatukan umat Islam dan membebaskan wilayah-wilayah Muslim yang terjajah, termasuk Palestina.
1. Seruan Tegaknya Khilafah sebagai Solusi Utama
Hanya khilafah (negara Islam global) yang mampu memobilisasi kekuatan militer dan politik umat Islam secara kolektif untuk membebaskan Palestina.
Menolak solusi diplomatik, dua negara (two-state solution), atau pendekatan PBB yang dianggap tidak adil bagi umat Islam.
2. Jihad Militer oleh Negara Khilafah
Agar negara-negara Muslim mengirimkan pasukan militer ke Palestina, namun hanya setelah khilafah tegak. Jihad fisik (militer) hanya sah dilakukan oleh negara Islam (khilafah), bukan oleh kelompok atau individu secara sembarangan.
3. Penolakan Sistem Demokrasi dan Nasionalisme
Tolak demokrasi, nasionalisme, dan semua sistem buatan manusia. Sistem negara bangsa saat ini sebagai “peninggalan penjajah” yang memecah belah umat Islam.
4. Metode Perjuangan: Non-Kekerasan Politik Ideologis
Perjuangan tidak menggunakan kekerasan, melainkan dengan dakwah politik dan pembinaan pemikiran umat. Kecuali untuk memerangi zionis Israel si kafir harbi. Fokus mengubah opini umum di kalangan masyarakat dan elite militer di negara-negara Muslim, agar mendukung pendirian khilafah.
5. Strategi Palestina dalam Rangka Khilafah
Konflik Palestina bukan sekadar masalah kemanusiaan, tetapi masalah “penjajahan tanah kaum Muslim” yang hanya bisa dibebaskan lewat kekuasaan Islam (khilafah).
Maka, jihad untuk Palestina hanya sah jika dilaksanakan oleh khilafah, bukan melalui PBB, HAM, atau solusi internasional sekuler.
Oleh karenanya, sudah seharusnya kita berjuang ,bersatu dalam seruan untuk tegaknya sistem Islam kaffah. Agar Islam rahmatan lil alamin dapat terwujud. Wallahualam bishowab .
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar