Teror Pelecehan Seksual Semakin Tak Masuk Akal


Oleh: Nursaroh Hidayanti

Kasus pelecehan seksual semakin mencuat, pelakunya tak pandang usia ataupun profesi. Mulai dari kasus anak 5 tahun yang diperkosa secara bergilir oleh paman, kakek, dan ayah kandungnya. Gila bukan? Orang-orang yang seharusnya menjadi wali dan pelindungnya, justru malah menorehkan luka dan trauma yang begitu mendalam. 

Disusul dengan rentetan kasus lain, seorang profesor PT ternama yang melecehkan mahasiswanya, seorang dokter yang melecehkan pasiennya, seorang guru yang melecehkan muridnya, dan berbagai kasus lainnya. Seorang guru yang seharusnya memberikan teladan kepada muridnya, seorang dokter yang seharusnya memberikan terbaik untuk pasiennya, malah menodai melecehkan mereka tanpa memandang benar salah perbuatan tersebut. Rasanya tidak ada lagi tempat yang nyaman dan aman dalam kondisi hari ini. Bahkan sekelas keluarga yang seharusnya melindungi anak-anaknya pun turut berperan dalam kerusakan yang terjadi.

Kasus pelecehan seksual ibarat gunung es, yang tak terlihat sebesar apa akarnya, hanya nampak sedikit permukaannya. Banyak korban yang enggan speak up, karena malu, ataupun karena lambannya kasus seperti ini ditangani. Akhirnya banyak yang memilih diam dalam trauma panjangnya, sehingga para pelaku semakin berkeliaran dimana mana dan menjaring korban dengan semakin banyaknya.

Makin maraknya para pelaku pelecehan seksual disebabkan oleh banyak faktor, yang pertama, kondisi yang mendukung untuk dilakukannya pelecehan seksual. Iklim hari ini sangat mendukung tumbuhnya pelaku pelecehan seksual, diantara mudahnya mengakses segala hal yang berbau pornografi, potret manusia yang tidak menutup aurat bertebaran dimana mana, tidak terjaganya interaksi antara laki-laki dan perempuan, dan kondisi lingkungan yang mendukung lainnya.

Faktor kedua adalah lemahnya sanksi yang membuat para pelaku tidak jera. Berbagai kasus pelecehan banyak yang mangkrak tak tertangani sehingga masih banyak yang berkeliaran dan semakin banyak menghasilkan korban baru. Kalaupun ditangani biasanya sanksi yang diberikan tidak memberikan efek jera kepada para pelakunya, sehingga pelaku ini ada kemungkinan melakukan perbuatan tersebut kembali, pun dengan orang-orang disekelilingnya tidak ada ketakutan untuk melakukan pelecehan serupa, karena dinilai sanksi yang diberikan terlalu ringan.

Bagaimana pandangan Islam terkait hal ini? Islam memiliki peraturan yang kompleks dalam memandang kasus pelecehan seksual. Cara penanganannya pun dengan pengaturan yang sangat kompleks, tidak hanya sebatas Undang-Undang. Islam melarang keras segala perilaku mendekati zina, dan memberikan efek jera kepada pelaku yang terlanjur melakukan zina ataupun pelecehan seksual. 

Islam menutup semua celah yang dapat mendekatkan manusia pada perbuatan zina, dimulai dari perintah menjaga pandangan, menutup aurat, larangan khalwat, Ikhtilat, dan tabaruj. Islam juga memiliki pengaturan pergaulan antara laki-laki dan perempuan, karena sejatinya kehidupan laki-laki dan perempuan bersifat terpisah. Jadi Islam bukan hanya melarang berzina, tetapi mendekatinya saja dilarang, sehingga celah celah yang memungkinkan terjadinya kepada gerbang perzinahan, berusaha ditutup dengan rapat dengan peraturan Islam.

Islam juga memiliki 3 elemen penjagaan yang kuat, yaitu dibentuknya individu yang bertakwa, masyarakat yang amar ma'ruf nahi munkar, dan negara yang memberikan iklim ketakwaan. Ketiga elemen ini, ketika bekerja bersama saling melengkapi, maka akan tercipta sistem yang harmonis. Negara yang memberikan iklim ketakwaan akan mengkondisikan segala yang ada pada negara tersebut agar sesuai dengan hukum syara. Mengkondisikan rakyatnya untuk menutup aurat, menutup berbagai sumber kemaksiatan, mengkondisikan media sebagai syiar bukan sebagai penyebar kemaksiatan. 

Negara pun berperan dalam memberikan sanksi yang memberikan efek jera kepada pelaku dan rakyatnya, sehingga tidak ada lagi yang berani melakukan perbuatan serupa. Sanksi bagi pelaku pelecehan seksual sangat berat, bisa berupa jilid, rajam sampai mati, atau takzir (sanksi berat dari negara-penj.) sehingga menimbulkan efek jera bagi pelakunya. 

Demikianlah langkah konkret Islam dalam mengatasi pelecahan seksual yang hari ini tiada kunjung usai, yaitu dengan perpaduan sempurna antara ketakwaan individu, kontrol masyarakat, dan penerapan sistem Islam dalam seluruh aspek yang dilakukan oleh negara. Ketiga hal ini harus dilakukan dengan bersinergi, dan akan sangat susah jika harus berdiri sendiri. Karena tiada pengaturan yang sempurna, selain pengaturan dari sang pemilik alam semesta. Wallahu’alam bish-shawab




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.



Posting Komentar

0 Komentar