Oleh : Ummu Mubarok (Pengasuh Majelis Taklim)
Moda transportasi masih menjadi pekerjaan rumah di negeri ini, terutama menjelang tradisi mudik seperti saat ini. Mitigasi yang lemah terus berulang tiap tahun. Ironisnya, pemerintah selalu mengklaim telah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi kemacetan dan dampaknya. Namun, kenyataannya, alih-alih membaik, kondisi dari tahun ke tahun justru semakin parah.
Salah satu kasus yang sering terjadi adalah menjamurnya travel gelap menjelang mudik Idulfitri. Menurut Djoko Setijowarno, pengamat transportasi, maraknya travel gelap mencerminkan kegagalan pemerintah dalam menyediakan layanan angkutan umum yang merata hingga pelosok daerah. Menurutnya, kewajiban pemerintah menyediakan angkutan umum yang selamat, aman, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat sudah diatur dalam Pasal 138 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). (Liputan6.com, 23/3/2025)
Dampak Buruk Sistem
Bukan hanya travel gelap, berbagai persoalan dalam transportasi mudik—mulai dari kemacetan hingga kecelakaan—masih menghantui masyarakat. Semua ini menunjukkan buruknya tata kelola transportasi dalam sistem kapitalisme sekuler.
Dalam sistem ini, transportasi menjadi jasa komersial karena pengelolaannya diserahkan kepada pihak swasta. Negara hanya berperan sebagai regulator dan memandang semua urusan dengan kacamata pengusaha, pemerintah lebih banyak berpihak kepada pengusaha, bukan dalam rangka memenuhi hak-hak rakyatnya. Negara telah abai dalam menjaga keselamatan rakyatnya.
Ketimpangan infrastruktur dan fasilitas umum antara pedesaan dan perkotaan semakin memperburuk persoalan. Sulitnya mencari pekerjaan di desa membuat banyak orang menggantungkan hidupnya di perkotaan. Akibatnya, tradisi mudik pun tidak bisa dielakkan. Sampai akhirnya, mereka nekat pulang dengan transportasi seadanya demi berkumpul dengan keluarga. Travel gelap menjadi pilihan karena pengurusannya yang mudah dan ramah di kantong, walaupun mereka harus menanggung resiko.
Pemimpin Islam
"Pemerintah adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus." (HR. Bukhari)
Hadis di atas menggambarkan kepemimpinan dalam Islam (khilafah). Khilafah adalah negara yang menerapkan syariat Islam secara kafah, memiliki wewenang penuh, dan bertanggung jawab langsung untuk memenuhi kebutuhan publik, termasuk transportasi.
Visi riayah yang diusungnya akan menjamin terwujudnya keselamatan transportasi publik, baik darat, laut, maupun udara. Dengan visi ini, negara berhak melakukan tata kelola transportasi dan tidak akan pernah menyerahkannya kepada swasta. Kalaupun swasta diberi kebebasan mengelola, negara akan senantiasa mengawasinya agar tidak merugikan rakyat.
Khilafah, sebagai penanggung jawab masyarakat, wajib menjamin keselamatan transportasi publik yang memadai dan menggunakan teknologi tercanggih, tidak hanya saat mudik tetapi sepanjang waktu. Dengan demikian, kasus-kasus seperti kelebihan kapasitas penumpang, kemacetan panjang, hingga kecelakaan bisa ditekan bahkan dihilangkan.
Menurut Syekh Taqiyuddin an-Nabhani rahimahullah dalam kitab An-Nizham al-Iqtishody fil Islam, halaman 532, untuk membiayai transportasi yang aman dan nyaman, negara menggunakan anggaran dari baitulmal. Sumber pemasukan tetap baitulmal berasal dari fai, ganimah, anfal, kharaj, jizyah, serta pemasukan dari harta milik umum dan negara, seperti usyur, khumus, rikaz, tambang, serta zakat. Negara wajib memenuhinya secara mutlak karena ketiadaannya akan berdampak mudarat bagi masyarakat.
Umat bisa mengambil teladan dari kisah Khalifah Umar bin Khaththab ra. Ketika beliau menjabat sebagai pemimpin kaum Muslimin, beliau berkata, "Seandainya seekor keledai terperosok ke sungai di Kota Baghdad, niscaya Umar akan dimintai pertanggungjawaban dan ditanya, 'Mengapa engkau tidak meratakan jalan untuknya?'"
Maka, pelayanan terbaik untuk rakyat hanya bisa didapatkan jika pemimpin menerapkan Islam secara kafah. Secanggih apa pun transportasi publik dalam sistem kapitalisme, tetap tidak akan berpihak kepada rakyat dan tidak akan bisa menyamai pelayanan dalam negara khilafah. Penerapan Islam secara kafah akan mendatangkan berkah bagi seluruh umat manusia, bahkan hewan pun akan terlindungi di bawah naungan khilafah.
Wallahu a'lam bishshawab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar